"Masih Relevankah Kampus Sebagai Miniatur Negara?"


Notulensi Hasil Kajian HIMAPMI ke-6

Kajian dilaksanakan Sabtu, 28 Agustus 2021, pukul 20.00 WIB s.d. 21.40 WIB. Estimasi audiens hingga 45 orang

Dalam platform Google Meet di tempat kediaman Masing-masing

 

"Masih relevankah Kampus sebagai Miniatur Negara?"

 

Dunia Kampus dalam sistem demokrasi di kampus, Kita tidak bisa melihat hanya dalam satu sudut pandang saja. Ada juga Tri-Fungsi yang kini mugkin telah berubah Fungsi seperti misalnya sebagai Agent of Change bagi lingkungan kampusnya, Agent of Social Control, maupun Moral force yang mestinya dimiliki oleh kalangan akademisi dan masih pula ada banyak sekali Pembungkaman terhadap korban-korban di dalam dunia kampus sendiri. Banyak sekali audiensi dan suara-suara yang tidak ditaggapi dan kita juga harus melek, ucap Ulyuddin. Kampus sudah bukan lagi waktunya sebagai ajang cari pengalaman saja.

Dalam konteks Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang telah dikonsep oleh pihak kampus akhir-akhir ini telah menjadi kegagalan yang pasti dimana outputnya, mahasiswanya harus menyerahkan Laporan-laporan tanpa adanya valuasi dan evaluasi dari pihak kampus, kampus tidak memberikan balasan yang membangun bagi mahasiswanya dan juga bagi inovasi perbahan yang dapat diberikan kepada tempat yang ditugasi KKN.

Dalam aspek struktur pemerintahan kampus memang sesuai (relevan) seperti fungsi legislatif, Eksekutif, dan Yudikatif seperti halnya pemerintahan asli. Biarpun dalam ranah kampus seperti PTKIN sendiri memang jarang ada badan Mahasiswa yang berfungsi sebagai Yudikatif. Namun bila dilihat masihlah relevan antara Kampus dan Negara bila dalam adanya kelembagaan atau struktural yang mirip.

Seperti apa yang dimaksud dalam tema Kampus sebagai miniatur Negara. Ketika negara berkorupsi tinggi, begitupun juga kampus pun ikut-ikutan mengorupsi tinggi dana-dana yang ada. Bagaimana kondisi negara yang ada saat ini tentunya sangat relevan pada kondisi saat ini juga di kalangan akademisi kampus.

Bagaimana pengkritik dan jurnalis di ancam dan di bungkam. Kita tidak bisa menyamai atau mengacu pada negara terhadap implementasi kampus. secara historisitas tidak lagi melihat para Mahasiswa yang aktif di lingkungan. Kita bisa melihatnya di Cirebon, pada Cirebon Timur marak sekali Industri-industri, PLTU dan bentuk Korporasi lainnya. Bagaimana kita sebagai Mahasiswa bersikap kritis terhadap krisis aktivisme penyuaraan terhadap dampak hal itu. Biarpun aktivisme seperti ini maka hanya akan selalu dibungkam oleh pihak-pihak pengawas. Ketika negara mengatakan Hak Asasi Manusia harus ditegakkan, malahan Negara sendiri yang mengkhianati HAM tersebut. Begitupun juga dalam hal Kesejahteraan Rakyat yang juga masih belum terealisasikan kesejahteraannya.

Sesuatu yang bisa terlihat ketika relevansi antara negara dengan kampus bisa dipadankan dengan aspek strukturalnya seperti halnya adanya lembaga Eksekutif dan Legislatif. Adapun hal yang tidak relevan, yah, tetaplah Aksi dan Kebijakan yang ada pada Kampus dan Negara itu sendiri. Sikap Kritik terhadap Akademik perlu dilakukan untuk terus mengawal kebijakan publik. Namun pada faktanya belum mampu untuk direalisasikan.

Kita tidak boleh melepaskan sikap kritis kita, sebab dunia-dunia kampus saat ini telah mati dalam produksi dan aktualisasi tri-fungsi dan tri-dharma perguruan tinggi. Misalnya dalam aksi dan sikap seorang Mahasiswa yang berfungsi sebagai Agent of Change dalam memaknai fungsinya tersebut saja masih tidak baik akibatnya akan hal ini kampus telah gagal melaksanakan fungsinya sebagai fungsi Perguruan Tinggi.

Kita mesti mempersiapkan perencanaan mengenai pengawalan dan penyuaraan kebijakan publik itu sendiri. Ketika kita dihadapkan pada suatu hal yang tidak benar kita juga tidak boleh tunduk dan mengamini kesalahan besar itu dengan bersikap apatis. Kita sebagai mahasiswa relevannya pun menerapkan fungsinya sebagai Agent of Change, Agent of Social control, dan juga Moral Force. Biarpun ketika melihat nilai kemahasiswaan akan tri fungsi tersebut, sikap-sikap yang kritis justru menimbulkan ketakutan sebab dan akibat banyaknya pembungkaman itu sendiri seperti halnya Surat Peringatan atau SP, Skorsing, pencabutan Beasiswa, dan yang paling ditakutkan seperti halnya Drop-out atau DO.

Jurusan-jurusan yang ada di kampus ini pun seluruhnya menghamba kepada kepentingan-kepentingan Korporasi/Perusahaan. Jurusan-jurusan yang ada diciptakan sebab adanya kebutuhan pasar, adanya kebutuhan akan orang yang ahli dalam bidang-bidang tertentu dan untuk disalurkan kepada tiap-tiap Korporasi.

Kita kuliah sejak dari SMK, SMA IPA, IPS kemudian setelah lulus disalurkanlah ke pabrik-pabrik sebagai buruh. Adapun diciptakannya Jurusan bidang Perbankan Syariah agar setelah cakap dan lulus dapat bekerja pada Bank Syariah sebagai teller ataupun lainnya.

Kampus ini sejatinya urusan utamanya adalah dengan bisnis Korporasi. Ntahlah, ada atau tidaknya dengan sangkut-pautnya urusannya dengan kenegaraan. Jikalau menurut tutur salah satu pemateri kali ini pun "Kampus ini bukan seperti miniaturnya negara, melainkan miniaturnya korporasi-korporasi".

Tak lain juga dengan yang lain halnya terciptanya jurusan Pengembangan Masyarakat Islam (PMI) pun sama ketika adanya peluang akan Korporasi yang butuh bagian Corporate Social Responsibility (CSR) atau yang pekerjaannya dalam hal membagikan dana bakti perusahaan terhadap warga-warga sekitar yang terdampak tidak mesti selaluKorporasi menimbulkan rasa tanggungjawabnya dengan menghibahkan dana untuk hal tersebut yang jumlahnya pun tergolong jutaan bahkan miliaran. Oleh sebab itulah terciptanya pendirian Jurusan Kesejahteraan Sosial adapun jurusan ini ada pada kampus Kemendikbud, dalam kampus PTKIN yang dinaungi oleh Kemenag RI biasa disebut sebagai Pengembangan Masyarakat Islam atau PMI.

Melihat terupnya dampak ekologis yang ada jika adanya Korporasi yang berdampak semena-mena mesti dipertimbangkan dan diperhatikan. Akan hal ini, Dosen dan Mahasiswa mesti berkiprah terhadap kepedulian Lingkungan dan Sosialnya. Sejatinya tugas Tridharma Perguruan tinggi tentang Pengabdiannya kepada masyarakat yang dewasa ini seolah Dosen dan Mahasiswa tidak pernah tahu urusan yang dirasakan oleh masyarakat-masyarakat akar rumput.

Kita juga sebagai Mahasiswa harus selalu mendekatkan diri kepada Kemasyarakatan bukan malah asyik dengan metode Pembelajaran ataupun metode penelitian. Akan tetapi juga turut asyik membantu permasalahan-persoalan profesi seperti buruh, petani, pedagang, dan hal lainnya sebagai penombak dan pengawal kebijakan yang ada bagi tatanan kehidupan dan kemasyarakatan yang ada di bumi Pancasila ini.

Akhmad Jiharka

Tempat kediaman, Minggu, 29 Agustus 2021, 13.48 WIB


 

Komentar

Postingan Populer