"Masih Relevankah Kampus Sebagai Miniatur Negara?"
Notulensi Hasil
Kajian HIMAPMI ke-6
Kajian dilaksanakan Sabtu, 28 Agustus 2021, pukul 20.00 WIB s.d. 21.40
WIB. Estimasi audiens hingga 45 orang
Dalam platform Google Meet di tempat kediaman Masing-masing
"Masih relevankah Kampus sebagai Miniatur Negara?"
Dunia Kampus dalam sistem
demokrasi di kampus, Kita tidak bisa
melihat hanya dalam satu sudut pandang saja. Ada juga Tri-Fungsi yang kini mugkin telah berubah Fungsi seperti misalnya sebagai Agent of Change bagi
lingkungan kampusnya, Agent of Social
Control, maupun Moral force yang
mestinya dimiliki oleh kalangan akademisi dan masih pula ada banyak sekali Pembungkaman terhadap
korban-korban di dalam dunia kampus sendiri. Banyak sekali audiensi dan suara-suara yang tidak ditaggapi dan kita juga harus melek, ucap Ulyuddin. Kampus sudah bukan lagi waktunya sebagai ajang
cari pengalaman saja.
Dalam konteks Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang telah dikonsep oleh pihak kampus akhir-akhir ini
telah menjadi kegagalan yang pasti dimana outputnya,
mahasiswanya harus menyerahkan
Laporan-laporan tanpa adanya valuasi dan evaluasi dari pihak kampus, kampus tidak memberikan balasan yang membangun bagi
mahasiswanya dan juga bagi inovasi perbahan yang dapat diberikan kepada tempat
yang ditugasi KKN.
Dalam aspek struktur
pemerintahan kampus memang sesuai (relevan) seperti fungsi legislatif,
Eksekutif, dan Yudikatif seperti halnya pemerintahan asli. Biarpun dalam ranah
kampus seperti PTKIN sendiri memang jarang ada badan Mahasiswa yang berfungsi sebagai Yudikatif.
Namun bila
dilihat masihlah relevan antara Kampus dan Negara bila dalam adanya kelembagaan
atau struktural yang mirip.
Seperti apa yang dimaksud dalam tema ‘Kampus
sebagai miniatur Negara’. Ketika negara berkorupsi
tinggi, begitupun juga kampus pun ikut-ikutan mengorupsi tinggi dana-dana yang ada. Bagaimana kondisi negara
yang ada saat ini tentunya sangat relevan pada kondisi saat ini juga di
kalangan akademisi kampus.
Bagaimana pengkritik dan jurnalis di ancam dan di bungkam. Kita tidak bisa
menyamai atau mengacu pada negara terhadap implementasi kampus. secara
historisitas tidak lagi melihat para
Mahasiswa yang aktif di lingkungan. Kita bisa melihatnya di Cirebon, pada
Cirebon Timur marak sekali Industri-industri, PLTU dan bentuk Korporasi
lainnya. Bagaimana kita sebagai Mahasiswa bersikap kritis terhadap krisis
aktivisme penyuaraan terhadap dampak hal itu. Biarpun aktivisme seperti ini
maka hanya akan selalu dibungkam oleh pihak-pihak pengawas. Ketika negara
mengatakan Hak Asasi Manusia harus ditegakkan, malahan Negara sendiri yang
mengkhianati HAM tersebut. Begitupun juga dalam hal Kesejahteraan Rakyat yang
juga masih belum terealisasikan kesejahteraannya.
Sesuatu yang
bisa terlihat ketika relevansi antara negara dengan kampus bisa dipadankan
dengan aspek strukturalnya seperti halnya adanya lembaga Eksekutif dan
Legislatif. Adapun hal yang tidak relevan, yah, tetaplah Aksi dan Kebijakan
yang ada pada Kampus dan Negara itu sendiri. Sikap Kritik terhadap Akademik
perlu dilakukan untuk terus mengawal kebijakan publik. Namun pada faktanya
belum mampu untuk direalisasikan.
Kita tidak
boleh melepaskan sikap kritis kita, sebab dunia-dunia kampus saat ini telah
mati dalam produksi dan aktualisasi tri-fungsi dan tri-dharma perguruan tinggi.
Misalnya dalam aksi dan sikap seorang Mahasiswa yang berfungsi sebagai Agent
of Change dalam memaknai fungsinya tersebut saja masih tidak baik akibatnya
akan hal ini kampus telah gagal melaksanakan fungsinya sebagai fungsi Perguruan
Tinggi.
Kita mesti
mempersiapkan perencanaan mengenai pengawalan dan penyuaraan kebijakan publik
itu sendiri. Ketika kita dihadapkan pada suatu hal yang tidak benar kita juga
tidak boleh tunduk dan mengamini kesalahan besar itu dengan bersikap apatis.
Kita sebagai mahasiswa relevannya pun menerapkan fungsinya sebagai Agent of
Change, Agent of Social control, dan juga Moral Force. Biarpun ketika melihat
nilai kemahasiswaan akan tri fungsi tersebut, sikap-sikap yang kritis justru
menimbulkan ketakutan sebab dan akibat banyaknya pembungkaman itu sendiri
seperti halnya Surat Peringatan atau SP, Skorsing, pencabutan Beasiswa, dan
yang paling ditakutkan seperti halnya Drop-out atau DO.
Jurusan-jurusan
yang ada di kampus ini pun seluruhnya menghamba kepada kepentingan-kepentingan
Korporasi/Perusahaan. Jurusan-jurusan yang ada diciptakan sebab adanya
kebutuhan pasar, adanya kebutuhan akan orang yang ahli dalam bidang-bidang
tertentu dan untuk disalurkan kepada tiap-tiap Korporasi.
Kita kuliah
sejak dari SMK, SMA IPA, IPS kemudian setelah lulus disalurkanlah ke
pabrik-pabrik sebagai buruh. Adapun diciptakannya Jurusan bidang Perbankan
Syariah agar setelah cakap dan lulus dapat bekerja pada Bank Syariah sebagai
teller ataupun lainnya.
Kampus ini sejatinya urusan utamanya adalah dengan
bisnis Korporasi. Ntahlah, ada atau tidaknya dengan sangkut-pautnya urusannya
dengan kenegaraan. Jikalau menurut tutur salah satu pemateri kali ini pun
"Kampus ini bukan seperti miniaturnya negara, melainkan miniaturnya
korporasi-korporasi".
Tak lain juga
dengan yang lain halnya terciptanya jurusan Pengembangan Masyarakat Islam (PMI)
pun sama ketika adanya peluang akan Korporasi yang butuh bagian Corporate
Social Responsibility (CSR) atau yang pekerjaannya dalam hal membagikan dana
bakti perusahaan terhadap warga-warga sekitar yang terdampak —tidak
mesti selalu—Korporasi menimbulkan rasa tanggungjawabnya dengan
menghibahkan dana untuk hal tersebut yang jumlahnya pun tergolong jutaan bahkan
miliaran. Oleh sebab itulah terciptanya pendirian Jurusan Kesejahteraan Sosial
adapun jurusan ini ada pada kampus Kemendikbud, dalam kampus PTKIN yang
dinaungi oleh Kemenag RI biasa disebut sebagai Pengembangan Masyarakat Islam
atau PMI.
Melihat terupnya
dampak ekologis yang ada jika adanya Korporasi yang berdampak semena-mena mesti
dipertimbangkan dan diperhatikan. Akan hal ini, Dosen dan Mahasiswa mesti
berkiprah terhadap kepedulian Lingkungan dan Sosialnya. Sejatinya tugas
Tridharma Perguruan tinggi tentang Pengabdiannya kepada masyarakat yang dewasa
ini seolah Dosen dan Mahasiswa tidak pernah tahu urusan yang dirasakan oleh
masyarakat-masyarakat akar rumput.
Kita juga sebagai
Mahasiswa harus selalu mendekatkan diri kepada Kemasyarakatan bukan malah asyik
dengan metode Pembelajaran ataupun metode penelitian. Akan tetapi juga turut
asyik membantu permasalahan-persoalan profesi seperti buruh, petani, pedagang,
dan hal lainnya sebagai penombak dan pengawal kebijakan yang ada bagi tatanan
kehidupan dan kemasyarakatan yang ada di bumi Pancasila ini.
—
Akhmad Jiharka
Tempat kediaman, Minggu, 29 Agustus 2021, 13.48
WIB


Komentar
Posting Komentar