MENINJAU KEMBALI 3 PERAN MAHASISWA SEBAGAI AGENT OF CHANGE, MORAL FORCE, DAN AGENT OF SOCIAL CONTROL DI MASA PANDEMI



Salah satu tema pada kajian kali ini yaitu moral force (pembentukan moral), mahasiswa sebagai contoh yang ada di masyarakat harus memberikan dan mencontohkan hal-hal yang baik kepada masyarakat. Contohnya mensosialisasikan tentang Covid-19 dan saling mengingatkan untuk mematuhi protokol kesehatan. Oleh karenanya peran mahasiswa sangatlah penting di masa pandemi saat ini. Peran mahasiswa yang sudah dilakukan di mana pandem dimulai dari hal yang terkecil seperti mengingatkan pada lingkungan keluarga untuk selalu mematuhi protokol Kesehatan dan mematuhi kebijakan-kebijakan pemerintah. 

Untuk saling menjaga agar tetap aman tetap sehat dan bisa menjadi contoh untuk orang lain merupakan salah satu motivasi bagi mahasiswa dalam menjalankan perannya. Ditambah dengan ucapan Ir. Soekarno untuk menggerakan semangat juang para pemuda

"Berikan aku 1000 orang tua niscaya aku akan mencabut semeru dari akarnya, berikan aku 10 pemuda niscaya akan ku mengguncangkan dunia". Yang artinya pemuda (mahasiswa) mempunyai potensi, energi dan waktu yang sangat luar biasa dibandingkan orang tua jika dia bisa memanfaatkannya. 

Data indonesia dalam angka hasil sensus penduduk tahun 2020: 70,72% penduduk usia produktif (15 - 64 tahun) yang artinya lebih besar dibandingkan dengan persentase penduduk lansia yaitu sekitar 9,78% (65+ tahun), 25,87% millenial (1981 - 1996), 27,94% gen z (1997 - 2012), 10,88% post gen (2013+). Dari data hasil sensus ini dapat diketahui bahwa usia produktif itu 15 - 64 tahun yaitu diantara kaum millenial dan gen Z, usia produktif paling banyak terdapat pada gen Z itulah mengapa peran pemuda sagat dibutuhkan. 

Beberapa kutipan dari Najwa Shihab dalam menjawab mengapa Indonesia butuh anak muda: 

Sejarah bangsa Indonesia adalah sejarahnya anak muda, ada beberapa peristiwa yang membuktikan bahwa negeri ini adalah negerinya anak muda jauh sebelum Indonesia tercipta tahun 1928 yaitu berkumpulnya para pemuda dan menyatakan sumpah pemuda, reformasi 1998. 

Anak muda masih mau belajar, hanya anak muda yang masih mau belajar, dari bangsa-bangsa lainnya juga. Sejarahnya sendiri bahwa negeri ini perlu dikelola oleh anak muda yang masih mempunyai energi, potensi dan waktu luang untuk mau belajar, ketika dia gagal dia mau mengulangi lagi sampai dia berhasil karena orang tua biasanya sudah malas untuk belajar. 

Orang tua masih percaya slogan usang.

"Masih enak jaman ku to" Itu merupakan slogan usang, padahal 30 tahun bangsa ini sempat dibungkam dan tercipta generasi yang enggan bersuara enggan berpolitik dan disini anak muda yang tumbuh pada era reformasi mengetahui betapa mahalnya suara yang harus mereka lakukan sehingga terus bergerak untuk berkumpul dan berinisiatif. 

Orang tua sudah sibuk mengurusi urusan lain, anak mudah masih mempunyai banyak energi dan waktu dibandingkan orang tua yang sudah memiliki banyak target dan banyak tuntutan yang sudah berkeluarga. 

Hanya anak muda yang tau cara membuka situs yang diblokir menggunakan VPN, di era digital ini mereka yang menguasai digital teknologi maka merekalah yang akan menguasai dunia. Mereka bisa menggunakan VPN sehingga bisa menyerap informasi lebih cepat. 

Anak muda yang bisa menyelamatkan diri dari ancaman hoax, ini merupakan hal sederhana namun banyak orang tua yang asal menyebarkan informasi yang belum jelas tersebut dan anak muda mampu dan berani mengungkapkan bahwa ini hoax dan mengklarifikasi informasi yang benar. 

Anak muda sadar bahwa berbeda itu biasa, menghakimi perbedaan seperti ras, suku, agama atau lainnya itu merupakan ciri orang yang kadaluwarsa. Situasi saat ini sangat beragam dan itu menjadikan keunikan tersendiri. Penelitian membuktikan bahwa generasi muda mempunyai komitmen yang tinggi terhadap perbedaan dan tidak mempermasalahkan perbedaan. 

Zaman selalu bergerak dan anak muda adalah rodanya, 20 tahun kedepan yang akan jadi pemimpin yaitu anak muda sekarang. 


Maka mari kita tentukan dari sekarang, ciptakan Indonesia versi kita dan perjuangkan negeri yang kita idam-idamkan karena 10-20 tahun lagi pemuda sekaranglah yang akan menjadi pemimpin. 


Peran mahasiswa 

Peran mahasiswa sebagai Agent of Change 

Situasi negeri saat ini perlu menjadi perhatian bersama agar segala penyakit di bangsa ini tidak menjadi aset bagi penerus bangsa. Penyakit sekarang ini mulai dari pejabat-pejabat bangsa hingga bawahan, orang kaya sampai orang tidak mampu, orang tua sampai anak-anak karena penyakit ini tidak mengenal status apapun. Mahasiswa yang dianggap tidak banyak mengambil peran dalam perubahan dan bangsa sudah saatnya mengambil bagian dalam memberantas pandemi Covid-19.  Perubahan yang dilakukan hendaknya dimulai dari hal terkecil yang berdampak besar yaitu perubahan dari diri sendiri hingga perubahan bagi masyarakat dan bangsa, seperti mematuhi protokol kesehatan itu merupakan salah satu peran mahasiswa dan mahasiswa juga bisa bergabung dengan komunitas tertentu yang menangani Covid-19.

Peran mahasiswa sebagai Agent of Social Control.

Peran mahasiswa sebagai kontrol sosial yaitu mampu menjadikan dirinya sebagai Garda terdepan ketika terjadi kejanggalan dalam masyarakat dan menjadi sumbangsih yang nyata seperti di tengah pandemi Covid-19 saat ini karena mahasiswa adalah sebagian dari masyarakat itu sendiri, karena mahasiswa ini dianggap sebagai orang yang berpendidikan, orang yang mempunyai ilmu lebih dan orang yang menjadi tauladan.  Sebagai social control mahasiswa sudah seharusnya peka terhadap apa yang terjadi pada dirinya dan lingkungannya seperti melakukan edukasi tentang Covid-19 jika masih ada yang belum paham.

Problematika yang terjadi di lingkungan masyarakat pada saat ini adalah dampak yang ditimbulkan oleh Covid-19 seperti pengangguran, kemiskinan, PHK (Pengakhiran Hubungan Kerja), kematian, mahasiswa harus mencari cara bagaimana agar bisa mengontrol sosial lingkungannya. Sebagai upaya pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19 maka mahasiswa turut andil dalam beberapa aksi solidaritas, seperti aksi solidaritas bersamaan dengan karang taruna desa dengan melaksanakan satu program wajib misalnya melakukan pendataan penduduk dari tingkat RT, RW hingga desa. Mendata berdasarkan masyarakat yang pekerjaannya terdampak Covid-19, dengan melakukan pendataan kita dapat mengetahui kepala keluarga mana yang sangat terdampak sehingga bisa membantu masyarakat yang bersangkutan dengan memberikan bantuan berupa bantuan sembako. 

Mengingat bahwasanya alokasi dana yang diluncurkan pemerintah dalam hal membantu masyarakat yang kurang mampu tidaklah sedikit maka haruslah adanya pengawalan yang ketat kepada masyarakat oleh pemerintah desa setempat, maka dari itu sebagai masyarakat desa yang berstatus mahasiswa haruslah turut andil dalam pengawas dan pelaksanaan agar sesuai dengan sasaran yang dituju pada saat perumusan kebijakan. Selain itu ada juga aksi sosialisasi edukasi mengenai pentingnya penggunaan masker dan menjaga kebersihan diri pada masyarakat dalam upaya pencegahan Covid-19.  

Kemudian edukasi pemahaman kebijakan vaksin, karena terdapat pro dan kontra terhadap masyarakat seorang mahasiswa berperan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai kebijakan tersebut, memberikan edukasi mengenai manfaat, keamanan dan kehalalan vaksin tersebut sehingga masyarakat bisa open mindset dan kebijakan vaksin ini dapat merubah Indonesia sedikit lebih baik. 

Peran mahasiswa terhadap aksi pemulihan pasca pandemi Covid-19, mahasiswa bisa berupaya menciptakan ide-ide baru seperti (kewirausahaan) reseller barang untuk diperjual belikan secara online, pedagang makanan khas desa dan lain sebagainya untuk membantu masyarakat sekitar yang sedang dalam masa pengangguran akibat PHK (Pengakhiran Hubungan Kerja) maupun masyarakat yang kehilangan mata pencaharian mereka karena dampak Covid-19 dalam hal ini mahasiswa bersama komunitas mensosialisasikan dengan memberi motivasi semangat untuk tetap berjuang di tengah pandemi. 

Dengan adanya inovasi kewirausahaan yang efisien dan efektif dan disesuaikan dengan lingkungan sekitar tentunya ini merupakan peluang usaha yang dapat membantu memulihkan perekonomian pasca pandemi. Dengan membantu memulihkan perekonomian masyarakat kecil maka akan berpengaruh pula pada perekonomian di Indonesia yang saat ini sedang goyah. Dimulai dari lingkup kecil seperti keluarga dan bisa menjadi contoh bagi masyarakat lain. 

Peran mahasiswa sebagai Moral Force

Mahasiswa ini dituntut untuk memberikan contoh teladan yang baik bagi masyarakat, mahasiswa dianggap sebagai kaum terpelajar karena bisa menempuh pendidikan lebih, mahasiswa dengan segala keunikan dan kelebihannya masih sangat rentan, sebab posisi mahasiswa dikenal sebagai kaum idealis mereka harus berdiri tegap diantara idealisme dan realitas maka di sini yang harus ditegakkan adalah Moral Force yaitu moral yang baik kepada lingkungannya seperti cara berkatanya, cara berperilakunya dan itu menjadi modeling untuk lingkungannya. 

Peluang dan tantangan mahasiswa:

Menjadi seorang mahasiswa pasti ada tantangan, tetapi mahasiswa itu sendiri harus menciptakan sebuah tantangan yang positif dan konstruktif serta harus bisa mengatasi tantangan tersebut. Mahasiswa yang tidak mempunyai tantangan yaitu mahasiswa yang tidak akan terlatih dengan keprihatinan dengan hambatan-hambatan, tetapi mahasiswa yang mempunyai tantangan dia akan terlatih dan teruji dan itu menjadikan syarat menjadi seorang pemimpin.

Menakar merujuk pada penelitian Amerika 65% pekerjaan masa depan tidak dikenal hari ini yang artinya pekerjaan yang ada di 10-20 tahun ke depan itu tidak terpikirkan hari ini contohnya seperti pada 10-20 tahun ke belakang kita tidak terpikirkan akan adanya pekerjaan konten kreator, pekerjaan itu tidak kita prediksikan sebelumnya dan 10-20 tahun kedepan pun akan seperti itu akan ada pekerjaan yang tidak terpikirkan sebelumnya. Seorang mahasiswa harus mempunyai skill yang harus terus diasah di setiap jamannya. 

Inovasi di masa pandemi

1. Mahasiswa FTUI rancang "Corona Go" 

Jadi Corona Go ini merupakan aplikasi game yang bertujuan untuk mengedukasi, karena anak-anak jaman sekarang lebih familiar dengan games maka dibuatlah "Corona Go". Ini merupakan sebuah Inovasi Atau peran mahasiswa Agent of Change dan Social controlnya cukup besar. 

2. Mahasiswa FTEIC Institut Teknologi Sepuluh November membuat aplikasi berbasis web untuk menampung informasi penggalangan dana pada masa pandemi Covid-19 yang diberi nama "Database donasi" pengguna dapat memilih langsung kategori donasi yang dinginkan melalui fitur kategori donasi, kategori tersebut diantaranya adalah donasi makanan siap makan, Alat Perlindungan Diri (APD) hingga sembako. Jadi jika ada masyarakat yang ingin berdonasi dan akan dijelaskan juga kegunaannya dan penyalurannya. Database donasi ini sangat membantu masyarakat yang masi ragu untuk berdonasi karena takut disalah gunakan. Sebenarnya inovasi itu tidak harus baru tetapi juga bisa memperbaharui 

3. "Layanan Konseling LK3" Sinergi antara relawan (mahasiswa), dosen dan pihak terkait (kesehatan, gizi, hukum, kepolisian). 


Hasil Diskusi: 

1. Banyak sekali anak muda yang berpotensi tetapi mereka tidak bersekolah dan tidak memiliki ijazah, bagaimana caranya untuk mengembangkan potensi tersebut? 

Jawab ; 

Kita tidak hanya mengandalkan bangku kuliah saja kita harus menekankan skill, ada di salah satu pesantren santrinya melakukan pemberdayaan masyarakat, contohnya bank sampah mereka bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup mereka memisahkan antara sampah organik dan anorganik, sampah anorganik seperti kaca itu bekerja sama dengan dinas kemudian sampah organik dijadikan kompos pupuk dan bisa dijual. Pesantren itu juga mempunyai lahan luas dan pupuknya itu tidak beli tapi hasil pemberdayaan dari santrinya dan hasil panennya bisa dijual. 

Pesantren ini juga mempunyai peternakan, ada ternak cacing dan ada ternak sapi dari sapi ini bisa menghasilkan susu kemudian dijual dari kotorannya itu dicampur dengan batang padi diolah menjadi penanaman jamur, kemudian jamurnya dikelola lagi menjadi jamur krispi itu dijual dan menjadi penyetok jamur untuk di toko dan di pasaran, kemudian dari cacingnya dijual untuk ke luar negeri. Disini sama sekali tidak menggunakan ijazah tetapi menggunakan skill untuk pemberdayaan masyarakat. Mahasiswa sebagai agent of change dia bisa merubah, yang sudah ada kemudian dimodifikasi diinovasikan dan berkolaborasi. Dengan mempunyai skill tersebut dan hasil-hasil dari pemberdayaan itu mahasiswa bisa memasarkan bahkan bisa menjadi lebih unik dan menarik lagi, jadi tidak hanya mengandalkan sektor yang formal saja kita bisa merambat ke sektor swasta atau perusahaan. 


2. Banyak anak muda yang berpotensi bagus tetapi tidak masuk lembaga legislatif yudikatif eksekutif, coba saja kalau anak muda yang memimpin negara pasti akan lebih maju? 

Jawab: 

Dua hal tersebut merupakan hal yang berbeda antara politik dan peran mahasiswa, walaupun kita menyadari peran mahasiswa itu sangat penting tetapi politik masih terus berjalan.  Maka disini kita sebagai agent of social control harus peka terhadap lingkungan, kita bisa melakukan berbagai program atau inovasi yang memang itu dapat dilirik sehingga dengan inovasi yang diakui bersama itu bisa juga menjadikan suatu saat perubahan, jadi tunjukan skill terlebih dahulu. Jika kita tidak dapat masuk dalam lembaga pemerintahan atau struktur kita bisa menuangkan dalam sebuah artikel dan itu bisa dibaca oleh banyak orang. 


3. Penelitian Amerika menyatakan bahwa 65% pekerjaan masa depan tidak dikenal pada hari ini, bagaimana peran anak muda menyiapkan tantangan tersebut? 

Jawab: 

Menyiapkan skill dan keterampilan yang selalu diasa sesuai dengan jaman dan selalu berpikir kreatif. Apalagi bila kita menguasai teknologi dan bahasa itu mempermudah kita mendapatkan pekerjaan.

 4. Bagaimana menghilangkan rasa malas pada anak muda agar kita lebih terpacu untuk menjadi agent of change? 

Jawab: 

Banyak mahasiswa yang mengetahui peran agent of change dan peran agent of social control tetapi mereka tidak menyadari, tidak mendalami dan tidak menjiwai hanya sebatas mengetahui. Sebenarnya agent of change, agent of social control itu bisa menghasilkan inovasi baru yang akan menjadikan inovasi sosial. Jadi sebagai mahasiswa kita harus menyadari, mendalami dan menjiwai agent of change, agent of social control dan berkolaborasi. 



Closing Statement :

"Menjadi penting itu baik tetapi lebih penting menjadi baik" – Jendral


Notulen Divisi Keilmuan

Cirebon, 08 Agustus 2021, 18.07


Penulis : Astri Wulandari

Komentar

Postingan Populer