"Masalah Ketidakadilan Gender dalam Kehidupan Sosial"
Perlu kita ketahui bahwa kodrat dan Konstruksi sosial itu berbeda. Kodrat adalah sesuatu yang telah ada sejak lahiriah, contohnya seperti Perempuan yang memiliki rahim sedangkan Laki-laki tidak –ataupun konteks lain yang serupa. Sedangkan, Konstruksi Sosial adalah persepsi campur tangan manusia dalam memandang kebiasaan yang ada. Contohnya seperti pelabelan stigma (ciri negatif yang menempel pada pribadi seseorang karena pengaruh sesuatu), seperti pelabelan stigma pada perempuan yang selalu disebut sepantasnya hanya mengurusi dapur, sumur, dan kasur saja.
Dalam menyikapi konteks keadilan dalam "Gender" –laki-laki dan perempuan– diperlukan pemahaman mengenai adanya perbedaan antara kodrat dan konstruksi sosial yang salah dibangun atas egoisme masing-masing gender, khususnya kaum laki-laki yang sering dikonstruksi paradigma sosialnya akan kekuatan dan kekuasaan mereka yang lebih unggul dibandingkan kalangan perempuan. Ataupun dari hal yang paling sepelenya, anak laki-laki bermain robot/mobil-mobilan, laki-laki tidak boleh menangis, dsb.. Kata siapa "Seorang laki-laki tidak boleh menangis?" Stereotip yang lain mengenai perempuan juga seringkali dikatakan "Seharusnya perempuan itu bisa memasak". Kata siapa "Perempuan hanya dituntut untuk bisa memasak?". Konstruksi-konstruksi pandangan publik yang salah ini mengakibatkan pengekangan, khususnya bagi kalangan yang banyak terdampak pada perempuan tersendiri.
Frasa "Kesetaraan Gender" dewasa ini tengah eksis digaungkan oleh kelompok gerakan perempuan akibat adanya empati tersendiri kalangan perempuan terhadap beberapa perempuan yang masih terbatas dalam berperan aktif di kehidupan sosialnya, baik dari ranah terkecil seperti lingkungan keluarga ataupun hingga permasalahan besar seperti persaingan dunia kerja. Hal ini diakibatkan oleh pandangan mengenai konstruksi sosial yang melekat di lingkungan masyarakat yang salah. Perspektif yang salah ini, pun tidak melulu dengan issue gender kaum perempuan, banyak pula kaum laki-laki yang dibatasi akibat perspektif gender ini.
Contoh permasalahan Perspektif Gender ini diantaranya adalah lahan kerja bagi perempuan yang disediakan lebih banyak di industri perusahaan daripada kaum laki-laki. Konstruksi sosial atas kinerja perempuan yang cenderung lebih rapi, rajin, ataupun teliti membawa mereka terhadap peluang kesempatan bekerja yang lebih dibutuhkan dibanding dengan tenaga pekerja laki-laki –Hal ini pun menjadikan kalangan laki-laki yang lebih tersingkir, akan tetapi konstruksi sosial lain mengenai pekerja laki-laki yang lebih 'tahan banting' dibanding pekerja perempuan, menjadikan pekerja laki-laki diupah lebih tinggi daripada hasil upah pekerja perempuan.
Sungguh jauh mencapai kriteria konteks Adil Gender dalam masa-masa ini. Adanya dinasti-dinasti Patrialis, banyaknya subordinasi atau penempatan posisi laki-laki dan perempuan yang secara "tidak setara", banyaknya kasus beban ganda, marjinalisasi atau perbedaan perlakuan terhadap gendernya, hingga permasalahan-permasalahan kekerasan dalam bertindak sebagai pemangku kuasa keluarganya. Banyak, bukan? Apalagi mengenai kasus penghinaan dan perendahan terhadap perempuan. Sebagai perempuan juga mestinya bisa untuk menjadi seorang pemimpin ataupun dalam kata lain perempuan juga bisa melakukan pekerjaan laki-laki karena Allah, pun menciptakan setiap manusianya dengan setara –terdapat kelebihan dan kekurangan– dan tidak membeda-bedakan. Jika merunut pada pernyataan Ibu Nurul Bahrul Ulum "Dunia ini tidak ada kemajuan bangsa, Tanpa adanya Perempuan!" Tentunya, jika tidak ada gerakan bagi kaum perempuan itu sendiri, Perempuan tidak akan ada!
Wallaahu a'lam bisshowaab,
Notulen Divisi Keilmuan
Cirebon, 19 Maret 2021, 22.08
Penulis ; Ahmad Jiharka


Komentar
Posting Komentar